JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menolak anggapan ada liberalisasi anak usaha PT Pertamina (Persero), lantaran didorong melakukan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurutnya banyak perusahaan swasta di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang juga melakukan Penawaran Umum Perdana di pasar modal.
Sehingga, menjadi anggapan yang salah bila aksi korporasi anak usaha BUMN Migas itu bagian dari liberalisasi saham.
"Sekarang banyak juga yang menghasilkan minyak dari privat sector dan sudah go publik juga, jadi jangan dikonotasikan ini sebagai liberalisasi. Kalau liberalisasi kenapa privat sector boleh, kita nggak boleh?," ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Saat ini, anak usaha Pertamina yang sudah go publik adalah adalah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Diharapkan emiten dapat mengumpulkan dana sebesar Rp9 triliun untuk mendanai proyek panas bumi atau geothermal.
Selain PGE, pemegang saham juga tengah mematangkan kesiapan IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Meski begitu, hingga kini belum diketahui kapan PHE resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal.