Hati-Hati! Pegawai Kemenkeu Jangan Sampai Telat Lapor Harta Kekayaan

Hana Wahyuti, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2023 21:51 WIB
Kemenkeu (Foto: Okezone)
Share :

"Saya jujur kesal dengan pemberitaan mengenai 13 ribu pegawai Kemenkeu belum lapor harta," ungkap Sri Mulyani di Jakarta.

Kekesalan Sri Mulyani terjadi karena tenggat waktu penyampaian LHKPN belum selesai, meski terdapat imbauan internal di Kemenkeu untuk menyampaikan LHKPN pada 28 Februari 2023. Dengan demikian, data mengenai pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan harta sebenarnya belum rampung.

Data 13 ribu atau tepatnya 13.885 pegawai Kemenkeu belum menyampaikan LHKPN merupakan data per 23 Februari 2023.

Sementara berdasarkan data terbaru e-LHKPN KPK per 28 Februari 2023 pukul 08.42 WIB, sebanyak 97,49 persen atau 31.375 wajib LHKPN di Kemenkeu sudah melaporkan, sedangkan sebanyak 2,51 persen atau 807 pegawai belum lapor. Pada 2022, terdapat 32.183 wajib LHKPN di kementerian tersebut.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya