Selain itu, pelaksanaan buyback juga akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal, serta memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
“Buyback akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara menguntungkan, efektif dan efisien,” lanjut manajemen JPFA.
Lebih lanjut, aksi korporasi ini juga akan memberikan perseroan fleksibilitas untuk melakukan buyback setiap saat, tergantung pada kondisi pasar, selama periode buyback.
Sementara itu, buyback akan mengurangi aset dan ekuitas JPFA. Meski demikian, perseroan tetap berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan secara material mempengaruhi kondisi usaha atau kondisi keuangan perseroan. Buyback juga tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari modal yang ditempatkan, ditambah cadangan wajib yang sudah disisihkan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)