Meski umunya berbentuk tiang, bollard juga ditemukan dalam berbagai bentuk, seperti bola, ornamen seni, dan sebagainya.
Sebab bollard termasuk furnitur jalan yang pengadaannya disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Jadi tidak ada aturan khusus yang membatasi kreativitas pemerintah setempat untuk menghias trotoar dengan bollard beraneka bentuk.
(Zuhirna Wulan Dilla)