Tips MotionTrade: Ini 3 Syarat Investor Ikut RUPS Emiten

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 14:43 WIB
3 Syarat Investor Ikut RUPS Emiten
Share :

JAKARTA - Ini tiga syarat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) emiten. Pada dasarnya, para investor berhak menghadiri RUPS.

RUPS berfungsi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi dari manajemen, mengemukakan pendapat, atau memberikan suara (voting) terkait kepentingan bisnis perusahaan. Meskipun hanya memiliki satu lot dari seluruh saham yang beredar, Anda tetap berhak untuk mengikuti RUPS.

Pada aplikasi MotionTrade besutan MNC Sekuritas, Anda bisa melihat jadwal RUPS melalui menu Corporate Action melalui kategori pilihan Jadwal RUPS.

 BACA JUGA:

Bagi investor yang ingin hadir dalam RUPS, MotionTrade telah merangkum 3 syarat yang perlu Anda siapkan sebelum mengikuti RUPS, yaitu:

 

1. Tercatat sebagai Pemegang Saham

Pastikan Anda memiliki saham perusahaan atau emiten yang akan menggelar RUPS. Setidaknya, Anda perlu memiliki satu lot yang harus disimpan dalam portofolio sampai tanggal cum date hingga dua hari sebelum recording date. Cum date merupakan tanggal terakhir seseorang dapat mencatatkan diri sebagai pemegang hak, sedangkan recording date merupakan tanggal pencatatan kepemilikan saham oleh KSEI.

2. Meminta Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR)

Jika Anda tercatat sebagai pemegang saham, Anda akan mendapat email undangan RUPS dari KSEI. Setelah mendapatkan undangan, Anda akan mendapatkan KTUR atau Konfirmasi Tertulis Undangan dari perusahaan sekuritas tempat Anda berinvestasi. KTUR wajib dibawa saat menghadiri RUPS. KTUR berisi informasi mengenai nama pemilik saham, nomor identitas, alamat, jumlah saham, tanggal pencatatan, serta waktu dan tempat pelaksanaan RUPS.

 BACA JUGA:

3. Membawa KTP dan KTUR

Sebelum memasuki ruangan RUPS, Anda biasanya harus melakukan registrasi dimana data Anda divalidasi terlebih dahulu. Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KTUR yang sudah didapat melalui perusahaan sekuritas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya