JAKARTA - Baru tiga produsen motor listrik yang memenuhi syarat mendapat insentif kendaraan listrik dari negara. Pabrik motor listrik tersebut sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 40%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai bahwa jumlah pabrik motor listrik ini pasti bertambah asal para produsen bisa memenuhi TKDN yang ditetapkan.
"Ya (bisa bertambah), asal dia TKDN nya 40%. Ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen ke kami akan meningkatkan TKDN. Jadi boleh kalau ada penambahan," ujar Agus, Jumat (10/3/2023).
Meski nantinya akan ada penambahan jumlah produsen motor listrik, Agus menekankan kuota yang diizinkan pemerintah tetap 200.000 sampai akhir 2023 ini.
"Tapi yang perlu dicatat kuotanya untuk 2023, tetap 200 ribu motor, jadi harus cepat-cepatan, namun skemanya sama," tegas Agus.
Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) Hanggoro Ananta Khrisna memberikan bocoran bahwa sudah ada tiga pabrik dari AISMOLI yang mencapai TKDN 40%.
Sedangkan untuk produsen lain yang belum mencapai TKDN 40%, AISMOLI akan mendorong terus pabrikan agar bisa mencapai hal ini, agar bisa mendapatkan subsidi yang disalurkan pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.