JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan insentif kendaraan listrik untuk motor, mobil dan bus akan dirilis pada 20 Maret 2023.
"Pada 20 Maret insya Allah bisa kita terapkan. Untuk semua kendaraan listrik," ujar Menperin ditemui usai pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2023 di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Agus menjelaskan, pemberian insentif mobil dan bus listrik akan berbeda dengan motor. Jumlah insentif yang akan diberikan saat ini tengah proses oleh Kementerian Keuangan (Menkeu).
"Kalau mobil sama bus tentu skemanya berbeda dengan yang sudah disiapkan dari skema motor," kata Agus.
Dia menyatakan, jumlah produsen sepeda motor listrik yang akan menerima insentif bisa bertambah asalkan memenuhi 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksinya.