8 Fakta Impor Kereta Bekas Jepang Jadi Heboh, Luhut Turun Tangan Tunggu Audit

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Sabtu 11 Maret 2023 03:21 WIB
KCI impor kereta bekas 10 dari Jepang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polemik rencana impor kereta bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih belum menemui titik terang meskipun sudah ada rapat antar Kementerian.

Di mana rapat yang dilakukan di Kantor Kemenko Marves tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invesi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, PT KAI, PT KCI.

Setelah sebelumnya nampaknya masalah impor ini telah mendapat lampu hijau dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

Kemudian didukung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hingga Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Namun, Pro dan kontra masih saja terus mewarnai rencana impor 10 Kereta Rel Listrik bekas asal Jepang. Wacana ini masih bergulir dan belum mencapai keputusan final.

Berikut fakta impor kereta bekas Jepang jadi heboh yang dirangkum Okezone, Sabtu (11/3/2023).

1. Impor akan terlaksana setelah adanya Audit oleh BPKP

Luhut mengatakan bahwa dalam pembahasan rapat yang dilaksanakan pada Senin (6/3/2023) di kantor Kemenko Marves belum menemukan hasil keputusan impor KRL bekas dari Jepang.

Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut akan terlaksana setelah adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.

Adapun audit tersebut terkait dengan kebutuhan keretanya berpa dan harganya berapa. Setelah itu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya.

"Jadi nunggu hasil audit BPKP dalam sepuluh hari kedepan. Iya ada opsi hybrid tapi kita supaya jangan salah kita tunggu hasil auditnya," kata Luhut saat ditemui di Kantornya, Senin (6/3/2023).

2. Menperin kritik perencanaan KCI soal impor terlalu mendesak

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agung Gumiwang mengkritik terhadap perencanaan KCI terhadap impor KRL yang terlalu mendesak.

Menurut Agus seharusnya KCI mengajukan penggantian KRL dari jauh-jauh hari.

Hal itu dilakukan guna pihaknya dapat menyiapkan keperluan tersebut. "Sehingga kami Kementerian Perindusitrian sebagai pembina industrinya kami bisa siapkan, dan kami meminta kedepan jni tidak boleh terulang lagi," kata Agus saat ditemui di Kantor Kemenko Marves.

Meski begitu, Menperin mengakui permintaan impor KRL oleh KCI dilakukan untuk kepentingan pelayanan publik.

3. Pengadaan bakal dilakukan semacam hybrid

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebijakan impor KRL diambil jalan tengah.

Pengadaan bakal dilakukan semacam 'hybrid', setengah impor, dan setengah lagi retrofit, atau rangkaiannya dimodifikasi.

Menperin mengatakan langkah pertama akan dilakukan audit, untuk memilah rangkaian yang perlu diganti dan masih bisa dilakukan retrofit.

"Pertama audit, nanti dari audit kita lihat. Mana yang bisa kita retrovit, mana yang harus kita impor, jadi hybrid kebijakannya. Tapi semua dasarnya audit," kata Menperin di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).

4. Proses audit akan dilakukan dalam waktu dua minggu kedepan

Menperin menjelaskan, proses audit tersebut akan dilakukan dalam waktu dua minggu kedepan. Hasil audit tersebut yang nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk pengadaan KRL impor berkas dari Jepang.

"Audit itu kira-kira tadi diputuskan selesai dalam dua minggu, berarti dua minggu lagi diputuskan retrofit atau impor. Karena berasal dari audit, ada opsi hybrid," sambung Memperin.

5. Komisi VII DPR RI ke Jepang untuk lihat kondisi kereta Jepang

Diketahui, Komisi VII DPR RI melakukan agenda kunjungan kerja (kunker) ke Jepang pada hari ini, guna melihat kondisi kereta bekas produksi tahun 1994 yang ingin diimpor oleh PT Kereta Cepat Indonesia (KCI).

“Iya betul (kunker), kami memang ada agenda kunjungan kerja ke Jepang. Ingin melihat secara langsung kondisi sebenarnya kereta bekas jepang berusia hampir 3 dasawarsa yang membuat PT KCI ngotot untuk mengimpor barang tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi kepada wartawan.

6. Pada akhirnya, Menperin kembali menolak impor kereta bekas Jepang

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) kembali menolak soal pengadaan impor barang bekas rangkaian kereta dari Jepang.

Menperin menyebut harusnya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bisa memesan dari jauh-jauh hari untuk pengadaan dalam negeri.

"Masalahnya adalah perencanaan, kita kalau tahu saya buka berapa yang sudah di impor, selama ini kita agak kecewa juga," kata Menperin di kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).

Alasan dasar Menperin menolak, karena menurutnya rangkaian tersebut bisa dipesan dari dalam negeri.

"Ini masalah perencanaan, kalau misalnya dalam 5 tahun dia bilang butuh sekian gerbong, itu akan kami kawal industrinya untuk siap," sambungnya.

7. INKA belum siap memasok jumlah kereta dalam negeri

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencatat, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum siap memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan yang diminta. Perkaranya, produksi gerbong transportasi massal itu membutuhkan waktu lama.

"INKA gak siap untuk produksi dalam negeri, bukan harganya mahal," ungkap Arya saat ditemui di Bandung, ditulis Selasa (7/3/2/2023).

Arya mengaku pemerintah dilematis lantaran kebutuhan layanan perjalanan bagi masyarakat sangat tinggi. Sementara, INKA sebagai BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api membutuhkan waktu hingga 3 tahun untuk bisa mensuplai permintaan KCI.

8. BPKP belum terima surat permintaan audit

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengaku belum ada surat permintaan audit yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"BPKP sampai saat ini belum menerima surat permintaan untuk melakukan audit tersebut," ungkap Ateh saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/3/2023).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya