"Jadi informasi Rp300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung, siapa yang terlibat," ungkapnya.
Selain terus menunggu Ivan dari PPATK guna follow up kasus ini, Menkeu Sri Mulyani juga menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Inspektorat Jenderal hingga Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai untuk semuanya melakukan follow up jadi ketika ada data baru langsung ditindaklanjuti.
(Feby Novalius)