JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan kompensasi bagi masyarakat terdampak kebijakan buffer zone atau zona penyangga Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang dan Elnusa. Ada 1.225 bangunan warga yang terdampak buffer zone.
PT Pertamina (Persero) selaku pemilik TBBM akan menggandeng pemerintah Pemprov DKI Jakarta untuk menangani permasalahan tersebut, termasuk pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak.
"Itu tentu kerjasama kita dan pemerintah daerah, kan memang tanahnya Pertamina, tapi bukan berarti kita tidak kompensasi, tentu kita sama-sama melindungi," ucap Erick usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Dia mengatakan, pemberian kompensasi menjadi tanggung jawab Pertamina dan Pemprov DKI Jakarta. Kompensasi diberikan berdasarkan data yang dikantongi dua belah pihak.
Pemda DKI, lanjut Erick, sudah mengantongi data kependudukan warga Plumpang hingga izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi sekitar Depo BBM. Data itu nantinya disinkronisasikan dengan data yang dimiliki Pertamina.
"Pertamina punya data, lalu pemda punya data, apakah data bangunan, data kependudukan, data IMB, nah itu yang harus kita sama persepsikan jangan sampai salah satu dirugikan, kita di Pertamina pasti tak ingin merugikan masyarakat," ucap dia.