Terbitkan Omnibus Law BUMN, Erick Thohir: Ini Bukan Berarti Kita Tak Taat Aturan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 20:28 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Tak hanya itu, Direksi dan Komisaris juga diminta mentransfer pesan Omnibus Law BUMN kepada bawahannya.

Dia mengutuk bila aturan itu hanya menjadi aksesoris yang ditempatkan di lemari atau handphone petinggi BUMN.

"Dan ini saya minta semua Direksi dan Komisaris harus mentraining seluruh strukturnya untuk mengerti isi ini, jangan hanya kita sudah lakukan ini nanti ditaruh di handphone, ditaruh di laci," katanya.

Omnibus Law BUMN diyakini menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah para petinggi perseroan negara mengambil keputusan yang tepat.

Perampingan regulasi, lanjut Erick, juga menjadi panduan bagi BUMN dalam menghadapi dan mengantisipasi tantangan globalisasi saat ini.

Erick mengaku 4 tahun memimpin Kementerian BUMN, dia kerap dihadang oleh aturan internal yang cukup birokratis. Menurutnya, menjamurnya regulasi justru membuat perusahaan menjadi stagnan.

"Ketika kita mau berjalan, aturan kita yang mengikat kita sendiri yang selama ini 4 tahun saya menjadi Menteri BUMN ini menjadi lingkaran yang kadang-kadang muter-muter aja di situ," ucap dia.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya