JAKARTA - Indonesia resmi batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Batalnya itu berdampak pada semua pelaku usaha khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Wakil Ketua Komite Bidang Tata Kelola dan Regulasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Dewi Meisari Haryanti mengatakan, terdapat 2 kelompok UMKM yang berpotensi terdampak.
Pertama, kelompok UMKM yang ditunjuk sebagai mitra dari perusahaan merchandise. Dewi memprediksi terdapat 50 hingga 100 UMKM yang memiliki 5 hingga 10 karyawan yang akan terdampak.
Hal ini selaras dengan pernyataan PT Juara Raga Adidaya (Juaraga) sebagai pemegang lisensi merchandise Piala Dunia U-20 yang mengaku melibatkan UMKM dalam produksinya.
“Tapi tentu saja jumlahnya tergantung. Berdasarkan pengalaman kami, untuk nilai produksi Rp10 miliar atau Rp20 miliar, biasanya akan melibatkan 50 - 100 UMKM. Bisa jadi jumlahnya lebih besar,” ujar Wakil Ketua Komite Bidang Tata Kelola dan Regulasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Dewi Meisari Haryanti kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (31/3/2023).
Menurut dewi, perusahaan memang cenderung akan berperan sebagai konsolidator atau aggregator. Mereka akan berperan sebagai pihak yang melakukan kontrol kualitas dan menyerahkan produksi kepada para mitra.