Pengumuman BEI melanjutkan, terdapat 678 perusahaan tercatat saham yang telah menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2022 secara tepat waktu. Sementara 143 perusahaan tercatat saham belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 31 Desember 2022.
Kemudian ada 7 emiten memiliki tahun buku berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni, dengan penjelasan, 1 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan 6 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan dan belum melewati batas waktu.
Adapun tidak wajib menyampaikan laporan keuangan terdapat 25. Di mana 25 efek tersebut perusahaan tercatat yang tercatat setelah 31 Desember 2022. Analis menilai, investor perlu berhati-hati dengan saham emiten ini karena risikonya lebih tinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)