JAKARTA – Pemecatan terhadap tiga orang Petugas Aviation Security (Avsec) di bandara Soekarno-Hatta usai memberi pengawalan terhadap Habib Bahar menuai sorotan.
Komisaris PT Angkasa Pura II Fiki Satari, Fiki Satari pun ikut menuai sorotan publik dan netizen media sosial. Dalam wawancara di acara Konspirasi Prabu, Rabu, 19 April 2023, Fiki Satari secara terbuka melakukan klarifikasi terhadap hal tersebut.
Fiki Satari menyampaikan kronologis peristiwa penjemputan tersebut yang sebenarnya sudah lama terjadi tepatnya pada tanggal 3 Maret 2023, menurut management otoritas bandara hal yang dilakukan oleh ketiga Avsec tersebut merupakan pelanggaran berat karena meninggalkan tempat tugas tanpa adanya izin dari pimpinan.
“Jadi ketiga orang Avsec ini kemudian menjemput dan mengantarkan keluar. Padahal tugas Avsec sebetulnya juga bukan dalam konteks hal tersebut," kata Fiki Satari.
“Ini proses kemudian tanggal 30 Maret diputuskan oleh management setelah mitigasi sekian lama. Untuk dikembalikan ke penyedia jasa, karena ketiga orang ini statusnya adalah PKWT Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau kontrak. Jadi tidak ada istilah pemecatan dalam hal ini," jelasnya.
Fiki Satari juga mengaku jika kejadian pelanggaran seperti ini bukan yang pertama kali, beberapa kali pelanggaran terkait dengan Avsec terjadi. Namun kejadian ini akhirnya viral pada tanggal 31 Maret 2023 dan Fiki Satari pun baru mengetahui informasi tersebut di hari yang sama dan melakukan pengecekan kepada management.
“Diksi pemecatan itu tidak tepat, karena PKWT itu sekali lagi perjanjian kerja waktu tertentu," bebernya.
Fiki Satari turut menjelaskan tugasnya sebagai komisaris Angkasa Pura II tidak memiliki kewenangan mengurusi hal teknis seperti memberikan sanksi dan melakukan pemecatan.