Adapun jika ditukar dengan uang baru, nominal yang didapatkan tidak berubah, akan tetap sama dengan nominal uang yang ditukar.
Sementara itu, meskipun sudah tidak bisa ditukar di bank, tapi pecahan uang kertas tersebut masih bisa dijual kepada kolektor uang kuno dengan nominal yang beragam tergantung kelangkaan uang tersebut.
(Feby Novalius)