"Soal gimana mekanismenya, nanti oleh kita tetap, yang pasti semua usaha untuk equal treatment terhadap semua yang memberi utang pada waskita," lanjut Arya.
Sebelumnya, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan belum dibayarkannya bunga obligasi dikarenakan perusahaan masih dalam masa standstill.
Standstill merupakan bentuk dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Waskita melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)