BEI Gembok Saham Waskita Karya, Kementerian BUMN: Itu Konsekuensi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2023 08:31 WIB
Saham WSKT disuspensi BEI (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Waskita Karya Tbk. Saham WSKT digembok BEI terhitung sejak Sesi I perdagangan efek pada 8 Mei 2023.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, suspensi saham merupakan konsekuensi yang ditanggung Waskita Karya, lantaran menunda membayar bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.

Menurutnya, equal treatment atau perlakuan yang sama emiten bersandi saham WSKT itu terhadap kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan membuat perusahaan menunda membayar bunga obligasi.

"Kan konsekuensi dari kita, dari memberikan perlakuan yang sama (equal treatment) kan gitu. Equal treatment yang bikin Waskita menunda bayar utang," ujar Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (8/5/2023).

Waskita Karya tercatat memiliki pinjaman atau utang dari berbagai pihak. Arya menyebut bukan saja berasal dari perbankan, tepi juga berupa obligasi.

"Kalau perbankan direstrukturisasi, mereka minta juga dong perlakuan yang sama terhadap yang lainnya. Jangan cuma mereka yang direstrukturisasi, jadi mereka minta semua diperlakukan sama," ucap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya