Perseroan menjelaskan, dengan pelaksanaan buyback ini aset dan ekuitas perseroan akan mengalami penurunan. Namun, perseroan berkeyakinan bahwa aksi korporasi yang dilakukan tidak akan mengakibatkan menurunnya pendapatan PALM.
Lebih lanjut, pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas (cash flow) yang memadai untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.
“Dengan adanya pembelian kembali saham perseroan akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil, dan berdampak positif bagi pemegang saham dan perseroan,” lanjut manajemen PALM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)