JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria dua saham yang masuk daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
Kedua saham tersebut adalah PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), dan PT Pakuan Tbk (UANG).
BACA JUGA:
"Efektif per tanggal 23 Mei 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, Senin (22/5/2023).
HKMU yang sebelumnya hanya mendapat kriteria nomor 1 terkait harga rata-rata saham kurang dari Rp51 selama enam bulan terakhir, maka BEI memberikan tambahan kriteria nomor 2.
Sehingga HKMU masuk pantauan untuk dua kriteria.
BACA JUGA:
Penyebabnya adalah karena laporan keuangan auditan terakhir HKMU mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer of opinion.