Adapun kriteria untuk PT Pakuan Tbk (UANG) turut berubah, dari semula nomor 3 dan 5, kini BEI menyisakan hanya nomor 5, terkait ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
UANG tak lagi menyandang kriteria nomor 3 terkait tidak membukukan pendapatan dalam laporan keuangan terakhir.
Dengan demikian, maka pantauan terhadap UANG hanya menyangkut satu kriteria saja.
(Zuhirna Wulan Dilla)