Sehingga, untuk mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur, perlu keterlibatan penyedia jasa yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
“Penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif. Memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tetapi menjamin infrastruktur juga berfungsi dengan baik,” ujar Fatah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2023).
Fatah berharap kualitas jasa konstruksi terus mengalami peningkatan sehingga dapat bersama-sama dengan Kementerian PUPR untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Untuk itu, kita perlu bekerja keras dan bekerja sama, memastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, serta tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi,” tutup Fatah.
(Taufik Fajar)