Rukun Raharja (RAJA) Bagi-Bagi Dividen Rp67 Miliar

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 20:54 WIB
RAJA bagikan dividen (Foto: Shutterstock)
Share :

"Para pemegang saham juga membebaskan dan melepaskan secara penuh (acquit et décharge) seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan dari segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022," jelasnya.

Oka menambahkan, para pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2023 serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Pemegang saham juga menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun buku 2023 dengan mempertimbangkan benchmark industri dan kemampuan Perseroan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya