JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa keputusan impor KRL bekas dari Jepang saat ini masih dalam review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Luhut menjelaskan keputusan tersebut akan diambil setelah hasil review dari BPKP sudah selesai.
BACA JUGA:
Adapun Luhut mengatakan bahwa hasil review BPKP yang diterima olehnya belum final.
"Belum final, baru aja diselesaikan oleh BPKP, nanti kita ngomong (kalau sudah kelar)," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, Luhut menegaskan bahwa keputusan impor KRL bekas dari Jepang akan berlandaskan data.
BACA JUGA:
Adapun data tersebut merupakan hasil review yang dilakukan oleh BPKP terkait kebutuhan operasional KRL.