JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya permasalahan dalam pembangunan infrastruktur yakni jalan tol. Terdapat 33 ruas jalan tol yang belum bersertifikat lahannya.
Mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, Selasa (20/6/2023), disampaikan hasil pemeriksaan atas prioritas nasional penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan 4 BUMN.
Adapun hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menunjukkan permasalahan antara lain manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai, di antaranya tanah seluas 87,90 juta m2 pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat.
BPK pun merekomendasikan pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut.