JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan melakukan redenominasi rupiah.
Namun masih terdapat tiga faktor yang menyebabkan pelaksanaannya belum dilakukan hingga saat ini.
Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain, tahapannya, sudah kami siapkan semua secara operasional dan langkah-langkahnya," kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2023 di Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis (22/6/2023).
Kendati demikian, hingga saat ini Bank Sentral belum menemukan waktu yang pas untuk melaksanakannya. Adapun terdapat tiga faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut.
Perry membeberkan, faktor pertama yakni kondisi makroekonomi.