- Pengkreditan Pajak
Proses pengkreditan pajak PPN melalui proses pajak masukan dan pajak pengeluaran. Berbeda dengan PPNBM yang tidak melakukan pengkreditan tersebut kepada BKP.
-Proses Pengenaan Pajak
Barang dapat terkena pajak PPN setiap dari proses produksi sampai distribusi kepada masyarakat. Pengenaan pajak PPN berlaku pada setiap tingkatan PKP mulai dari pabrik hingga pengecer.
Sedangkan PPNBM tidak memberlakukan hal tersebut. Seorang PKP terkena pajak PPNBM hanya ketika melakukan impor barang mewah atau membuatnya sendiri.