Pefindo Kantongi Mandat Surat Utang BUMN Rp13,1 Triliun

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 12:05 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo telah menerima mandat untuk pemeringkatan surat utang berbagai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp13,14 triliun di semester I-2023.

"Mandat surat utang oleh Pefindo pada semester pertama 2023 mencapai Rp31,11 triliun, dengan non BUMN menerbitkan Rp17,97 triliun dan BUMN sebesar Rp13,14 triliun,” kata Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan 1 Pefindo, Niken Indriarsih di Jakarta seperti dilansir Harian Neraca, Kamis (20/7/2023).

 BACA JUGA:

Dia merinci pemeringkatan terhadap surat utang perusahaan BUMN sektor lembaga keuangan khusus senilai Rp6 triliun dan perusahaan BUMN sektor pembiayaan non- multifinance senilai Rp4,57 triliun.

Lalu, mandat pemeringkatan terhadap surat utang perusahaan BUMN induk senilai Rp1 triliun, perusahaan BUMN sektor konstruksi senilai Rp630,48 miliar dan perusahaan BUMN sektor manufaktur senilai Rp300 miliar.

 BACA JUGA:

Kemudian, mandat pemeringkatan terhadap surat utang perusahaan BUMN sektor sekuritisasi senilai Rp297,70 miliar, perusahaan BUMN sektor sekuritisasi senilai Rp240,00 miliar dan perusahaan BUMN perbankan senilai Rp100 miliar. Secara nasional, total surat utang yang telah diterbitkan oleh berbagai perusahaan BUMN di Indonesia sebesar Rp13,14 triliun, dan perusahaan non BUMN sebesar Rp32,84 triliun sepanjang semester I-2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya