5. Tekan opsi “Buat SPT”. Laman akan menunjukan pertanyaan yang harus dijawab oleh wajib pajak sebelum mendapatkan SPT Tahunan
6. Selanjutnya, wajib pajak akan mendapatkan dua opsi formulir baik itu SPT 1770 SS dan SPT 1770 S
7. Pilih formulir sesuai dengan penghasilan yang didapatkan selama satu tahun
8. Mengisi formulir sesuai tahunan pajak dan status SPT. Kemudian, klik selanjutnya
9. Wajib pajak akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah. Setidaknya ada 18 tahapan yang harus dilalui, mulai dari penghasilan akhir, harta yang dimiliki, sampai daftar hutang hingga akhir tahun pajak
10. Wajib pajak akan mengetahui bahwa dirinya memiliki utang pajak atau tidak. Jika tidak memiliki hutang pajak maka akan muncul status SPT
11. Isi SPT sesuai dengan status yang tertera
12. Klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirim ke alamat email atau nomor telepon yang terdaftar