13. Masukan kode verifikasi ke kolom yang sudah tersedia
14. Klik “Kirim SPT”
15. Sistem DJP akan merekam laporan SPT. Wajib pajak akan menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan Pribadi melalui email.
Demikian cara lapor SPT tahunan pribadi secara online dengan mudah dan praktis
(RIN)
(Dani Jumadil Akhir)