Pengusaha Sawit Belum Lapor Data, Luhut: Kita Tindak Tegas

Heri Purnomo, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 11:39 WIB
Luhut tindak tegas pengusaha sawit yang tak serahkan data (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menko Maritimdan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menindak pengusaha sawit yang belum melaporkan data. Pasalnya Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara masih menemukan pelaku usaha yang abai terhadap laporan tata kelola sawit.

Luhut mengatakan dalam fase pelaporan diri (self reporting) yang berlangsung hingga 3 Agustus 2023, perusahaan sawit diwajibkan untuk melaporkan serta meng-update informasi terkait lahan sawitnya dengan cara mengisi secara lengkap data-datanya melalui SIPERIBUN.

Hal ini mencakup informasi penting mengenai Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha dalam format tabular maupun spasial, serta mencantumkan realisasi kebun saat ini.

Selain itu, pelaku usaha juga dapat mengunggah peta spasial perizinan versi perusahaan, yang nantinya akan diverifikasi oleh Satgas. Namun demikian, Satgas menemukan bahwa beberapa perusahaan belum mematuhi persyaratan penting ini.

“Satgas masih menemukan perusahaan yang belum melakukan pengunggahan dokumen spasial. Untuk itu, saya minta semua perusahaan menyampaikan data yang sebenar-benarnya dan menunjukkan disiplin dalam melaporkan kondisi saat ini, agar datanya dapat akurat dan transparan,” ungkap Menko Luhut dikutip Sabtu (29/7/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya