Tari mengatakan penguatan dan fasilitasi perdagangan komoditas perikanan kedua negara akan dibahas secara detail melalui kesepahaman dan finalisasi protokol ekspor/impor produk perikanan dan ikan. Selain itu, penyelesaian kasus - kasus teknis, terutama terkait registrasi Cifer bagi UPI dan unit usaha pembudidaya ikan (UUPI) pengekspor ke Tiongkok.
Dikatakannya, pihak GACC menyatakan telah menindaklanjuti beberapa kasus teknis dan akan segera menyelesaikan beberapa hal yang masih tertunda atau pending matters.
Indonesia dan China juga sepakat untuk terus mempererat hubungan dan komunikasi serta bekerjasama dalam memperluas akses pasar produk perikanan Indonesia, diantaranya tepung ikan, teripang serta produk perikanan jenis lainnya. Sementara saat ini, 10 komoditas ekspor utama Indonesia ke Negeri Tirai Bambu meliputi rumput laut, cumi - cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamae, bawal, kepiting, tenggiri.
"Tentu ini peluang mengingat RRT merupakan pasar strategis komoditas perikanan," ujar Tari.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan Indonesia dan China telah menandatangani nota kesepahaman baru tentang kerja sama maritim. Kedua negara sepakat untuk memperkaya, memperluas, dan meningkatkan mekanisme kerja sama maritim yang saling menguntungkan.
(Zuhirna Wulan Dilla)