1931-1932
Permi merupakan kelompok yang aktif menentang penjajahan Belanda. Karena berasal dari akar yang sama (Thawalib), spirit para anggotanya melakukan reformasi sangat besar. Saat itu, Permi termasuk salah satu dari sedikit organisasi di Indonesia yang merangkul asas nasionalisme dan Islam secara bersamaan.
Para orator Permi biasa berpidato terang-terangan melawan penjajahan. Rasuna yang ditugaskan mengisi seksi propaganda juga terlibat di dalamnya. Meski berhadapan dengan pemerintah kolonial Belanda, dia tidak menunjukkan rasa takut. Rasuna Said pun dijuluki ‘Singa Betina’ oleh Jajang Jahroni dalam bukunya Ulama Perempuan Indonesia (2002).
Hingga, pada pertengahan Agustus 1932, Rasuna bersama temannya, Rasimah Ismail yang juga aktivis Permi ditangkap ketika sedang berpidato di Payakumbuh. "Kita harus mencapai kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan harus datang,” salah satu kalimat yang dilontarkan Rasuna dengan suara lantang. Setelah itu dia didakwa atas pelanggaran berbicara dan mengujar kebencian serta dijatuhi hukuman penjara selama 14-15 bulan.
1934-1936
Semenjak penangkapan Rasuna, efektivitas Permi terus menurun. Dinas Intelijen Politik Belanda atau Politieke Inlichtingen Dienst (PID) berperan besar dalam membatasi pergerakan tersebut.
Rasuna yang telah keluar dari penjara pada 1934 kemudian memilih untuk melanjutkan studinya di Sekolah Pendidikan Keguruan Permi di Padang.
Di tahun berikutnya 1935, sembari belajar, dia juga menyempatkan dirinya untuk menulis artikel di sebuah majalah jurnalis ‘Raya’. Rasuna juga menjadi pemimpin redaksinya dan tulisannya sendiri dikenal tajam. Majalah Raya berhasil menjadi tonggak perlawanan masyarakat di Sumatera Barat.