6 Fakta Backlog Rumah hingga Usul KPR Khusus Milenial

Hafizhuddin , Jurnalis
Senin 04 September 2023 06:22 WIB
Fakta Backlog Rumah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA Backlog rumah tercatat naik 2 kali lipat dari selepas masa pemerintahan Soeharto. Masyarakat yang kesulitan memiliki rumah, menggerakkan pemerintah mulai mengusulkan untuk memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus milenial.

Backlog rumah Indonesia kini jumlahnya dua kali lipat lebih banyak dari awal abad 21 selepas masa pemerintahannya Presiden Soeharto yang kala itu berada di angka 5,3 juta unit. Padahal jika mengutip pidatonya Wakil Presiden ke-1 Republik Indonesia, M. Hatta di Kongres Perumahan pada 1950. Warga Indonesia sudah harus merdeka dari sisi perumahan 50 tahun setelahnya.

“Itu artinya pada tahun 2000, angka backlog 0. Tapi kenyataannya, hingga saat ini backlog malah naik dua kali lipat dari 5,3 juta unit menjadi 12,7 juta unit,” ucap pengamat properti, Panangian Simanungkalit di Jakarta, Rabu lalu, 30 Agustus 2023.

Sebagai catatan, setidaknya terdapat 2 perspektif pada penggunaan istilah backlog rumah. Dikutip dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu pada 2015, Dalam perspektif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), backlog rumah itu adalah yang terhadap kepada rumah yang tidak layak huni, sedangkan dalam perspektif Badan Pusat Statistik (BPS), backlog rumah itu adalah atas rumah milik.

Artinya BPS menganggap orang (rumah tangga) yang tinggal di rumah yang layak huni tapi menyewa, masih terhitung ke dalam backlog perumahan. Sedangkan Kementerian PUPR beranggapan bahwa rumah tangga yang belum memiliki rumah pribadi dan menyewa sebuah rumah sebagai tempat tinggal, sepanjang sudah tinggal di hunian yang layak, maka tidak terhitung sebagai angka backlog perumahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya