Pemiliknya adalah Founder sekaligus CEO Plataran Indonesia yaitu Yozua Makes. Di mana Yozua Makes juga menekuni profesi sebagai pengacara dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Pelita Harapan.
Dia merupakan pendiri dan managing partner Makes & Partners Law Firm. Dalam situs resmi firma hukum itu disebutkan ia memiliki pengalaman lebih dari 35 tahun di bidang hukum bisnis.
Meskipun tak memiliki latar belakang bisnis properti, Yozua Makes mampu membawa Pelataran Indonesia menghadirkan hotel, vila, dan restoran dengan keunikan Indonesia dan berbasis lingkungan. Hal itu membuat Yozua Makes ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota dewan pengawas Indonesia Investment Authority (INA), pada 2020.
Lembaga yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini bertugas mengelola investasi pemerintah pusat dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi.
Yozua merupakan satu-satunya anggota dari 5 anggota dewan INA yang berprofesi di bidang hukum. Lalu dia juga menjabat sebagai anggota dan perwakilan Indonesia di Panel Penasihat Asia Tenggara Temasek (TSEAP). TSEAP terdiri dari para pemimpin bisnis terkemuka dengan pengetahuan mendalam tentang Asia Tenggara untuk mendukung strategi investasi dan proyek Temasek di wilayah tersebut.
(Taufik Fajar)