Secara garis besar Pahala mengatakan perbaikan DTKS yang dilakukan seluruh instansi terkait yakni data 65,6 juta orang yang dihapus atau ditidurkan menurut istilah Kemensos, data perbaikan 40 juta orang, data orang miskin baru yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) 13 juta orang, tidak layak menerima bansos 2,9 juta.
BACA JUGA:
Tidak hanya itu, penetapan atau pembaruan data bansos yang sebelumnya dilakukan enam bulan sekali kini menjadi sebulan sekali.
Masyarakat juga bisa mengusulkan atau menyanggah penerima bantuan sosial melalui mekanisme usul sanggah secara daring di cekbansos.kemsos.go.id
"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," tegasnya.
Meski demikian Pahala mengakui serangkaian perbaikan tersebut juga belum menciptakan sistem yang sempurna.
Meski demikian KPK bersama seluruh instansi terkait akan terus melakukan perbaikan untuk memastikan bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.
"Nah itu serangkaian perbaikan, tapi tentu saja belum sempurna," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)