JAKARTA - Paylater merupakan fasilitas pinjaman untuk mendukung transaksi pada e-commerce.
Konsep yang diciptakan berupa beli sekarang bayar nanti sehingga tujuannya untuk membantu kosumen dalam berbelanja.
BACA JUGA:
Fasilitas ini dapat digunakan oleh para pengguna e-commerce. Paylater dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dan bisa dicicil hingga 3, 6 atau 12 kali
Perencana Keuangan Mieke Rini mengatakan, sebaiknya gunakan paylater untuk belanja yang mendukung kegiatan produktif. Namun, tetap sanggup membayar cicilan bukan untuk belanja hal yang konsumtif.
BACA JUGA:
Meski cara pengajuan paylater terbilang cukup mudah, masyarakat khususnya generasi muda harus bijak dalam menggunakan fasilitas ini.
“Menjaga perilaku dari bagaimana kita menggunakan uang untuk berbelanja. Hal yang perlu diperhatikan mengenai, apakah untuk kebutuhan atau keinginan. Apakah sudah menerapkan prioritas berbelanja. Ini harus dilakukan. Kita harus membatasi pengeluaran kita dan harus mengendalikan,” katanya kepada Okezone, Kamis, 7 September 2023.
Menurutnya melakukan pembayaran secara cash memang pilihan tepat dan terbaik sebab tidak ada bunga. Apabila terpaksa menggunakan paylater, harus untuk kebutuhan yang produktif.
BACA JUGA:
“Paylater memang diperbolehkan dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Orang boleh pakai asal tidak melanggar hukum. Di sini yang penting diperlukan kebijaksanaan dari pengguna, penyedia jasa paylater, dan pengawas,” ucapnya.
Diketahui, belakangan ini ramai BI Checking seorang fresh graduate yang bermasalah.
Mieke pun berpesan harus memahami pentingnya membedakan kebutuhan dan keinginan, supaya tidak bergantung pada paylater.
(Dani Jumadil Akhir)