Apa Pekerjaan Budi Said? Yang Kalahkan Antam di Gugatan 1,1 Ton Emas

Hafizhuddin , Jurnalis
Selasa 19 September 2023 18:28 WIB
Apa pekerjaan Budi Said yang kalahkan Antam di gugatan emas 1,1 ton (Foto: Shutterstock)
Share :

Tridjaya Kartika Group sendiri adalah perusahaan pengembang properti di Surabaya. Aset yang mereka perdagangkan berupa perumahan, apartemen hingga plaza.

Perusahaan ini umumnya mengembangkan properti untuk segmen menengah ke atas. Seperti ke-3 perumahan naungannya yakni Kertajaya Indah Regency yang terletak di Sukolilo, Surabaya, Taman Indah Regency di Gebang Raya, Sidoarjo dan Florencia Regency di Taman Sidoarjo Geluran, Sidoarjo.

Di bagian hunian vertikal, perusahaan ini telah mendirikan Apartemen Puncak Marina yang berada di Jalan Margorejo Indah, Wonocolo, Surabaya.

Apartemen tersebut juga terhubung langsung dengan proyek garapan perusahaan ini yakni Plaza Marina. Sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya bagian selatan yang menyediakan berbagai kebutuhan elektronik hingga service center resminya, produk-produk fesyen dan salon kecantikan. Plaza ini juga dilengkapi dengan pilihan tempat makan yang bervariasi dari yang tradisional hingga modern seperti makanan-makanan cepat saji.

Demikianlah bahasan seputar pekerjaan Budi Said yang kalahkan Antam di gugatan 1,1 Ton emas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya