Menkominfo Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online, Ini Alasannya

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 15:26 WIB
Menkominfo Budi Arie bicara soal pinjol ilegal (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pinjaman online (pinjol) ilegal adalah adik kandung dari judi online.

Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), banyak pelaku judi online yang lari ke pinjol ilegal saat mereka kehabisan uang.

"Kalau dari pantauan sementara kami, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi abis main judi online, kurang duit, ke pinjol. Dapat duit dari pinjol, main judi lagi. Kalah lagi, gali lubang lagi," kata Budi saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Budi menghimbau masyarakat untuk menjauhi pinjol ilegal, sebab ia menilai pinjol ilegal seperti lintah darat yang mencekik.

Dia mengatakan tidak ingin masyarakat menjadi korban pinjol ilegal sehingga menurut Budi saat ini Kemenkominfo sudah menumbangkan 9.000 pinjol ilegal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya