JAKARTA - Produsen otomotif mengatakan proposal pemerintahan Joe Biden untuk menaikkan standar penghematan bahan bakar hingga 2032 sulit diterapkan dan bahkan dapat mengakibatkan produsen mobil harus membayar denda lebih dari USD14 miliar atau setara Rp217 triliun.
Aliansi untuk Inovasi Otomotif, yang mewakili di antaranya General Motors, Toyota Motor, Volkswagen, Hyundai, mengatakan proposal Penghematan Bahan Bakar Rata-Rata Perusahaan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional melebihi kelayakan maksimum. Mereka memproyeksikan produsen akan membayar denda ketidakpatuhan sebesar lebih dari USD14 miliar antara 2027 dan 2032.
Denda tersebut akan berdampak pada satu dari setiap dua truk ringan dan satu dari setiap tiga mobil penumpang pada 2027-2032, tambah kelompok tersebut.
Dokumen terpisah yang dilihat oleh Reuters mengatakan Detroit Three - GM, Ford Motor dan induk Chrysler Stellantis akan menghadapi denda CAFE sekitar USD10 miliar pada periode tersebut.
Di seluruh dunia, upaya untuk mengurangi emisi kendaraan dan beralih ke kendaraan listrik menemui hambatan karena alasan biaya. Para menteri Uni Eropa pada Senin sepakat untuk melemahkan usulan mengenai emisi kendaraan baru.