JAKARTA - Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta PT Indobuildco segera mengosongkan kawasan Hotel Sultan yang berdiri di atas HGB 26/Gelora dan 27/Gelora.
Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian mengatakan, saat ini telah dilakukan pemasangan spanduk yang menegaskan bahwa Hotel Sultan yang berdiri di atas HGB26 dan 27/Gelora merupakan aset negara. Sehingga PT Indobuildcodianggap sudah tidak punya hak untuk mengkomersialkan kawsan tersebut.
Saor menegaskan, apabila PT Indobuildcotidak segera melakukan pengosongan segera, maka PPKGB bakal berkordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk melakukan review atas perizinan berusaha PT Indobuildco.
"Harus di chek mereka, izin-izin PT Indobuilco. Tentunya (bakal berkoodinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM)," kata Saor saat dihubungi MNC Portal, Selasa (10/10/2023).
Saor menegaskan hingga saat ini PPKGBK sebetulnya sudah melayangkan surat kepada PT Indobuoildco untuk segera melakukan pengosongan lahan. Hal tersebut merupakan upaya PPKGBK dalam melakukan persuasi kepada PT Indobuildco.
"Soal sultan, seperti penjelasan sebelumnya, agar Indobuilco segera mengosongkan lahan ex HGB 26 dan HGB 27 dan menyelesaikan tanggung jawab kepasa semua stake holder," sambung Saor.
Sebelumnya, Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra Hamzah juga mengatakan bahwa kliennya sudah sempat bersurat sebanyak 6 kali kepasa PT Indobuildcountuk melakukan pengosongan lahan.
Chandra menjelaskan saat ini Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikantongi oleh PT Indobuildco yaitu HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora telah berakhir pada 3 Maret dan 3 April 2023 lalu. Sehingga menurutnya PT Indobuoildco Sebut dah tidak lagi memiliki hak atas penggunaan lahan tersebut.
Chanda merinci surat pertama yang dilayangkan adalah berkaitan untuk memberikan peringatan kepada PT Indobuildco bahwa HGB-nya telah berakhir pada bulan Maret dan April lalu. Surat pertama itu dikirimkan pada Bulan Juni lalu. Selanjutnya pada 7 Juli kemudian juga kembali melayangkan surat lanjutan dengan informasi yang sama.