Berapa Lama Nama Bersih dari OJK Setelah Pelunasan Utang?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 13 Oktober 2023 07:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Namun, ada pengecualian untuk kasus-kasus tertentu. Misalnya, data debitur yang memiliki catatan kredit buruk karena wanprestasi akan dihapus dari SLIK setelah 60 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan kredit.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang lamanya data debitur di blacklist OJK, simak artikel berikut ini:

- 24 bulan: Data debitur yang memiliki catatan kredit buruk, seperti menunggak cicilan kredit selama 91-120 hari, akan dihapus dari SLIK setelah 24 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan kredit.

- 60 bulan: Data debitur yang memiliki catatan kredit buruk, seperti menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari atau memiliki kredit macet, akan dihapus dari SLIK setelah 60 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan kredit.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya