Ini Daftar Terbaru Pinjaman Online Legal Berizin OJK

Arfiah, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2023 05:20 WIB
Daftar terbaru pinjol legal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan beberapa daftar terbaru tentang pinjol legal yang telah memiliki izin.

Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK lainnya Tattys Miranti Hedyana mengatakan, OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin OJK.

Diketahui, kinerja fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan pada Agustus 2023 meningkat menjadi 12,46%. Nominal yang meningkat menjadi Rp53,12 triliun.

Di samping itu, tingkat risiko kredit secara agregat mengalami perubahan.

Perubahan ini terjadi karena penurunan menjadi 2,88% dari kondisi sebelumnya di posisi 3,47% pada Juli 2023.

Okezone telah merangkum daftar perusahaan pinjaman online legal terbaru:

1. Danamas

2. Investree

3. Amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

7. Modalku

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya