Setelah Lunas Pinjol Apakah Data Kita Aman?

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 21:01 WIB
Setelah Lunas Pinjol Apakah Data Kita Aman? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pada aturan tersebut telah dijelaskan bahwa nasabah yang sudah melunasi seluruh pinjamannya bisa meminta pinjol terkait untuk menghapus segala bentuk data-data pribadinya, dengan syarat nasabah sudah tidak lagi menggunakan jasa pinjol tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan secara tegas melarang aplikasi pinjol untuk memanfaatkan data pribadi nasabahnya selain untuk kepentingan analisis. Dalam arti lain, data pribadi nasabah hanya boleh digunakan semata-mata untuk menganalisis tingkat kelayakan kredit.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya