Sedangkan untuk transportasi umum, pergerakan didominasi moda kereta api sebesar 13,16% atau 14,79 juta orang, pesawat sebesar 11,91% atau 13,38 juta orang, bus sebesar 10,94% atau 12,29 juta orang, kapal penyeberangan sebesar 6,04% atau sebanyak 6,78 juta orang, dan kapal laut 3,44 atau sebanyak 3,86 juta orang.
Selanjutnya, simpul transportasi yang akan dipadati penumpang baik dari daerah asal maupun tujuan, diantaranya yaitu Stasiun Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Bandung, Stasiun Tugu, Terminal Tipe A Amplas Medan, Terminal Tipe A Purbaya, Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tenau, Bandara Soekarno Hatta, dan Bandara Ngurah Rai.
BACA JUGA:
Menhub menjelaskan, dengan melihat banyaknya pergerakan ke lokasi wisata dan penggunaan mobil dan motor yang cukup besar, maka perlu disiapkan langkah antisipasi pengaturan lalu lintas di titik-titik krusial.
"Kami akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah, Kepolisian, pengelola jalan tol, BMKG, Badan SAR Nasional, dan unsur terkait lainnya,” ucap Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKT Robby Kurniawan menjelaskan, hasil survei ini dapat memberikan gambaran atau potret tren mobilisasi masyarakat di masa libur Nataru.
“Namun hasil survei ini bukan sebagai pengganti data realisasi yang mencerminkan keadaan aktual atau sebenarnya,” ujar Robby.
Dia pun menjelaskan, hasil survei ini menjadi dasar dan masukan penyiapan rencana operasi (renops) penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024 yang dilakukan Kemenhub, Kementerian/Lembaga, dan juga pihak terkait lainnya.
Adapun sejumlah masukan/rekomendasi kepada pemerintah daerah yaitu: melakukan promosi tarif bundling transportasi massal perkotaan dengan destinasi wisata untuk menarik minat masyarakat menggunakan transportasi publik.
Selanjutnya, menyusun kebijakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, menambah personil keamanan, menambah fasilitas keselamatan jalan arteri di daerah, dan perbaikan prasarana infrastruktur jalan.
Sedangkan, rekomendasi kepada instansi terkait lainnya yaitu: mengatur manajemen rekayasa lalu lintas, mengatur kapasitas/ruang di rest area dengan notifikasi, menambah lampu penerangan jalan umum di jalan tol, pembatasan jenis angkutan barang pada tanggal-tanggal puncak, memberikan peringatan dini adanya cuaca ekstrim, dan siaga penyelamatan dan pencarian pertolongan di daerah rawan dan wisata.
Adapun Survei ini dilakukan menggunakan metode penyebaran kuesioner secara daring melalui Whatsapp, Instagram dan SMS Blast. Periode pelaksanaan survei yaitu satu bulan, mulai 26 Oktober hingga 2 November 2023.
Pelaksanaan survei melibatkan sejumlah pihak diantaranya yaitu: media, Badan Pusat Statistik (BPS), Kominfo, akademisi dan para praktisi sektor transportasi.
(Zuhirna Wulan Dilla)