Duh! Kemenkop UKM Ungkap KUR Dipakai Renovasi Rumah hingga Beli Kendaraan

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 21 November 2023 14:11 WIB
Kemenkop UKM ungkap KUR dipakai untuk renovasi rumah hingga beli kendaraan. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyalur KUR maupun debitur.

Hal itu diungkap dalam monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di 23 Provinsi Indonesia dengan total responden 1047 Debitur KUR dan 182 Penyalur KUR.

 BACA JUGA:

"Secara garis besar masih terdapat beberapa temuan, salah satunya dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha. Ada Sebagian yang digunakan juga untuk keperluan lainya seperti merenovasi rumah, beli kendaraan dan lainnya,"

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) Yulius dalam acara Seminar Nasional Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan KUR di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (21/11/2023).

 BACA JUGA:

Temuan lainnya, sambung Yulius, terdapat debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan 100 Juta dikenakan agunan tambahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya