UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp5,06 Juta, Cukup untuk Biaya Hidup?

Salsyabila Sukmaningrum, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 18:00 WIB
UMP DKI Jakarta 2024 resmi naik menjadi Rp5.067.381. (Foto: Freepik)
Share :

 

JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 resmi naik Rp5,06 juta. Besaran UMP yang naik 3,38% ini jadi UMP terbesar di Indonesia.

Namun apakah cukup untuk biaya hidup di Jakarta?

 BACA JUGA:

Survei dari Badan Pusat Statistik membuktikan mengenai besaran ideal biaya hidup di kota besar. Untuk hidup empat orang di kota Jakarta biaya yang harus dikeluarkan setidaknya Rp16 juta/bulan. Dalam hal ini, per orangnya paling tidak Rp4 juta/bulan.

“Dengan UMP yang Rp5 juta harusnya orang bisa menabung (jika masih lajang),” kata CEO dan Principal Consultant Zap Finance, Prita Hapsari Ghozie dikutip dalam acara Zap Finance Peduli Kesehatan Guru di Setiabudi, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Kenaikan UMP terbaru ini seharusnya membuat upah yang didapat lebih dari cukup dan bisa ditabung jika masih lajang. Namun jika sudah berkeluarga, jalan yang paling tepat adalah suami dan istri harus saling bekerja untuk memenuhi biaya hidup keluarga.

 BACA JUGA:

“Saat tanggungan (dalam keluarga) ada lima orang, berarti menjadi sangat berat karena aslinya angka tersebut hanya untuk satu orang,” tambah Prita.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya