Ini Besaran UMK Tangerang Selatan pada 2024

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 06:40 WIB
UMK 2024 Tangsel naik. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah standar upah minimum pekerja yang berlaku pada lingkup kabupaten/kota.

Para buruh dan karyawan di Tangerang sedang harap-harap cemas menantikan kenaikan UMK 2024.

Penentuan UMK ditetapkan setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) berlangsung. Umumnya, nilai UMK lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMP yang telah ditetapkan. Meskipun UMK ini ditetapkan oleh gubernur namun, pengajuan standar upah minimum dilakukan oleh bupati atau wali kota.

Pemerintah telah mengeluarkan kepastian yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kepastian kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Lalu berapakah besaran UMK Selatan 2024? simak artikel ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya