5 Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Senin 27 November 2023 20:00 WIB
Cara blokir KTP yang disalahgunakan untuk pinjol (Foto: Okezone)
Share :

- Gunakan Saluran OJK

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai bagian Perlindungan Konsumen yang menangani pengaduan konsumen soal pinjaman online. Oleh karena itu, konsumen dapat mengirimkan laporan serta permintaan informasi melalui berbagai sarana yang sudah disediakan oleh OJK.

Sarana yang sudah disediakan OJK yakni surat, email, dan formulir pengaduan online.

- Segera percepat dalam mengurus pengaduan

Pada proses pengaduan tersebut disarankan untuk melengkapi dan menyertakan dokumen yang oleh pihak OJK agar dapat dipercepat penanganan dan membantu dalam penyidikan lebih lanjut. Dalam hal ini, pastikan pengaduan yang diajukan kredibel dan valid agar OJK dapat mengambil tindakan tepat.

- Tidak menunda dalam mengirim dokumen ke OJK

Dalam ketetapannya, OJK memberikan batas waktu 20 hari kerja agar dapat memenuhi dokumen serta data yang diminta. Jika melebih batas waktu yang telah ditentukan, pengaduan dapat dianggap batal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya