MIMIKA - PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap kepastian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat segera terselesaikan.
Presiden Direktur PTFI Tonny Wenas mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin, agar dapat mengeksplorasi tambang.
BACA JUGA:
Menurut Tonny, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.
"Kita perlu 15 tahun kira-kira untuk membangun tambang supaya tidak terjadi kekosongan produksi pada tahun 2041. Kalau baru tahun 2039 diperpanjang, ya kita nanti nambangnya 2055," ujar Tonny saat berbincang di sela-sela kunjungan tambang PTFI, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah dikutip Antara pada Jumat (2/12/2023).
BACA JUGA:
Diketahui, IUPK PTFI akan berakhir pada 2041.
PTFI sendiri sudah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, namun belum mendapat kepastian lantaran masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.