JAKARTA – Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu ‘jalan tikus’ bagi masyarakat untuk mendapatkan uang secara cepat. Adapun pinjol dapat ditemukan dengan sangat mudah di media informasi.
Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kalau outstanding pembiayaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol mencapai Rp58,05 triliun per Oktober 2023 dengan tumbuh 17,66% secara tahunan.
Berikut Okezone merangkum fakta pinjol mengerikan, utang orang Indonesia sampai Rp58 Triliun, Sabtu (9/12/2023).
1. Total piutang pembiayaan pinjol
OJK mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi sebesar 15,02% secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi sebesar Rp463,12 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,57% dan 13,96%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman melanjutkan, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,78% dan NPF gross sebesar 2,57%. Serta, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,25 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
2. Total utang pinjol di RI
OJK mengungkap jumlah utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp58,05 triliun per Oktober 2023. Utang tersebut tumbuh 17,66% secara tahunan.
“Adapun, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,89%,” kata Agusman dalam konferensi pers secara daring pada 4 Desember 2023.